Hari Ini KPU Mulai Distribusikan Logistik

Minggu 24 Nov 2024 - 00:22 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Dana sharing ini diberikan bukan secara cuma cuma, namun ada peruntukannya.

Salahsatunya mengenai pendirian tenda yang digunakan untuk TPS.

Selain itu bisa juga untuk menutupi dan melengkapi operasional dan keperluan di TPS.

“Uang ini digunakan untuk keperluan operasional di TPS.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan 4.000 APK

Salah satunya untuk tenda panggung agar para pemilih dapat nyaman saat proses pencoblosan berlangsung,” pungkas Henri.

Jadwal lengkap tahapan pilkada, sesuai lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA:Perbaikan Kota Tuo Diharapkan Tingkatkan Potensi Wisata dan Hidupkan UMKM Lokal

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di Indonesia. 

 

Kategori :