1.538 PPPK Terima SK Perpanjangan 5 Tahun, Bupati Minta Bekerja Maksimal

SK: Sebanyak 1.538 PPPK di Bengkulu Utara menerima SK perpanjangan kontrak kerja selama 5 tahun.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyerahkan SK perpanjangan kontrak kerja bagi 1.538 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Utara, Selasa, 25 Maret 2025. SK perpanjangan kontra kerja tersebut berlaku untuk selama 5 tahun.

Dengan perpanjangan SK selama 5 tahun ini, Bupati berharap PPPK bisa bekerja dengan tenang dan fokus dalam melaksanakan tugas sesuai dengan beban kerja masing-masing. 

Ia juga berharap seluruh PPPK bekerja maksimal dan menunjukkan kinejra terbaik di setiap jabatan. 

“Kami juga yakin PPPK yang ada di Bengkulu Utara bisa menunjukkan kinerja terbaiknya dalam melaksanakan tugas dan bersama pemerintah mewujudkan visi dan misi pemerintah,” terangnya. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Mulai Berlakukan WFH dan WFO: Sesuai Petunjuk Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Peningkatan Fasilitas RSMY, Dirut Usulkan Anggaran Rp48,6 Miliar

Bupati mengharapkan PPPK terus meningkatkan kompetensi diri, baik itu pendidikan maupun kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas di organisasi perangkat daerah.

Pemkab Bengkulu Utara juga akan terus melakukan pemantauan terkait dengan kinerja masing-masing PPPK untuk memastikan jika PPPK bisa bekerja dengan baik. 

“Selama ini kita melakukan penilaian. Kinerja PPPK di Bengkulu Utara sangat baik dan bisa melaksanakan tugas-tugas yang diberikan pimpinannya masing-masing,” jelas Bupati.

Ditambahkannya, PPPK dinilainya saat ini sangat membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Dewan Komitmen Realisasikan Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Dinyatakan Hilang, Pencarian Korban Tenggelam di Rawa Makmur Ditutup

Apalagi Bengkulu Utara masih kekurangan ASN terutama dalam pelaksanaan program-program pendidikan, kesehatan hingga program IT yang saat ini dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara. 

“Kami sangat mendorong dan akan terus merekrut PPPK sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang  berlaku. Kita juga akan mengajukan penambahan kuota PPPK maupun PPPK paruh waktu,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan