Sedangkan kemampuan khusus yang mesti dikuasai:
- Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur
- Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Kompetensi
- Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Talenta
- Proses dan Pengelolaan Asesmen Kompettensi/Potensi ASN
- Kerangka Kerja Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Asesmen
- Kerangka Kerja Pengembangan Strategik Asesmen
2. Asisten Apoteker Terampil
Materi pokok yang mesti dikuasai diantaranya Kemampuan Umum:
1. Kekerjaan produksi sediaan farmasi yang meliputi menimbang, mengemas, dan menyimpan dengan mengacu pada Cara Pembuatan Obat yang Baik, dan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
2. Konsep dasar, teknik, metode, peraturan dan mekanisme, tata cara penyusunan rencana praktik kefarmasian
3 Konsep dasar, teknik, metode, peraturan dan mekanisme, tata cara pelayanan farmasi klinik
Kemampuan Khusus:
1. Kegiatan pelayanan farmasi klinik