Bawaslu Bengkulu Utara Buka Posko Pengaduan di Kecamatan

Minggu 24 Nov 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara kemarin, 24 November 2024 menggelar kegiatan apel pengawasan pemilu. 

Seluruh Panitia Pengawasan Kecamatan hadir dalam acara tersebut serta bersama FKPD dan Pemda Bengkulu Utara. 

Apel siaga ini ditandai dengan pemukulan ketongan yang menandai memasuki masa tenang pemilu sebelum pemungutan suara. 

Namun di masa tenang ini Bawaslu juga meninggikan intensitas pengawasan memastikan tidak ada kegiatan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. 

BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Pemkab Mukomuko Akan Uji Petik Potensi Pajak

BACA JUGA:Indeks Kualitas Pendidikan Mukomuko Meningkat, Lepas dari Rapor Merah

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE menerangkan jika saat ini masa kampanye sudah berakhir dan sudah masuk ke masa tenang. 

Sehingga ia meminta seluruh jajaran pengawas untuk terus memastikan jika tidak ada lagi aktifitas kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon maupun tim kampanye.

“Karena masa kampanye sudah cukup panjang dan sudah berakhir dan saat ini sudah masa tenang, maka tidka ada lagi kegiatan kampanye maupun sosialisasi yang dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye,” terangnya. 

Selain itu, untuk mengantisipasi sekaligus komitmen Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas. 

BACA JUGA: Plt Gubernur Apresiasi Kinerja Pemkab Mukomuko

BACA JUGA:Ribuan APK Pilkada di Provinsi Bengkulu Ditertibkan

Bawaslu Bengkulu Utara juga membuka posko pengaduan di setiap kecamatan.

Sehingga mempermudah masyarakat melapor jika memang menemukan adanya indikasi pelanggaran.

“Kita membuka posko pengaduan selama 24 jam di masing-masing kecamatan untuk menerima pengaduan masyarakat,” terangnya. 

Kategori :