Telaah Sisdur Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 Bengkulu Utara

Minggu 24 Nov 2024 - 23:44 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara menggelar rapat koordinasi telaah terkait rancangan perubahan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. 

Kegiatan ini dalam rangka percepatan penyelesaian usulan sistem dan prosedur pengelolaan tahun 2025.

Asisten II Pemda Bengkulu Utara Heru Susanto, ST menerangkan jika kegiatan ini sangat penting. 

Kegiatan ini dalam rangka percepatan penyelesaian usulan sistem dan prosedur pengelolaan tahun 2025. 

BACA JUGA:Motor Mahasiswa Asal Bengkulu Tengah Hilang Saat Dititip di Rumah Kos Teman

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan TPS Rawan

“Apalagi batas waktu pengajuan usulan tersebut ke Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak lama dan akan berakhir 29 November 2024 ini,” terangnya. 

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa organisasi perangkat daerah yang terkait dengan program percepatan pengajuan tersebut. 

Di antaranya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pariwisata.

Rapat koordinasi ini juga dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan pengelolaan keuangan. 

BACA JUGA:2 Petugas Parkir di Kota Bengkulu Diamankan, Diduga Pungli di Alfamart

BACA JUGA:Jalan Desa Cinto Mandi Rusak Berat Sepanjang 5 Kilometer

Sehingga masing-masing OPD memiliki pemahaman dan cara kerja yang sama dalam pengelolaan keuangan. 

“Jangan ada kesalah pahaman nantinya dalam pengelolaan anggaran,” terangnya. 

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara  Masrup, M.Si menerangkan jika kesamaan acara pandang dalam pengelolaan keuangan ini sangat penting. 

Kategori :