KORANRB.ID - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 meminta peserta tes CPNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk segera menentukan lokasi tempat pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut ke tahapan SKB totalnya ada 524 peserta.
Dijelaskannya, jika tidak memilih lokasi ujian maka dianggap mengundurkan diri dan gugur. Karena dianggap tidak mengikuti tahapan SKB. Setelah pemilihan titik lokasi SKB sudah ditetapkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menetapkan penjadwalan pelaksanaan SKB.
BACA JUGA:Ini Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2024: Buat Jabatan Guru dan Jaksa Ahli Pertama
BACA JUGA:Tahapan Pencoblosan Sesuai Jadwal, Tim Solid, ROMER Tetap Paslon Pilgub Bengkulu
“Kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menentukan titik lokasi pelaksanaan SKB. Jangan sampai tidak menentukan titik lokasi. Apabila tidak maka dianggap mengundurkan diri dan gugur,” tegasnya.
Lipi menerangkan di aplikasi para peserta tinggal memilih lokasi SKB. Dalam memilih lokasi dibebaskan dan tergantung keinginan peserta. Apabila peserta ingin melaksanakan SKB di BKN Jakarta silakan pilih, begitu juga peserta yang ingin melaksanakan SKB di BKN Bengkulu.
“Jadi di aplikasi tersebut sudah tersedia semua titiknya untuk BKN di setiap daerah. Tinggal peserta saja ingin memilih dimana. Ketika sudah di klik nanti BKN akan masuk ke data untuk disampaikan jadwalnya kepada kita,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk pelaksanaan SKB CPNS akan dilaksanakam rentang waktu tanggal 9 - 20 Desember 2024. Mengenai waktu dan tempat pelaksanaan SKB CPNS Bengkulu Tengah nantikan akan ditetapkan oleh BKN.
BACA JUGA:Aksi Kritisi KPK Syarat Kepentingan Politik Berlanjut, Demo Lagi Depan Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Perbaikan Kota Tuo Diharapkan Tingkatkan Potensi Wisata dan Hidupkan UMKM Lokal
“Untuk penjadwalan tes SKB akan ditetapkan langsung BKN. Kapan giliran Kabupaten Bengkulu Tengah hingga saat ini belum dapat kita ketahui secara pasti. Kita hanya menunggu,” terangnya.
Peserta yang akan melanjutkan ke tahapan SKB sebanyak 3 kali lipat dari kebutuhan formasi. Misalnya, formasi yang dibutuhkan sebanyak 2 orang, maka peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 6 orang.
“Jadi nanti akan dilakukan perangkingan bagi peserta yang dinyatakan lulus passing grade. Namun apabila peserta yang tidak mencapai passing grade, dapat dipastikan gugur dan tak bisa mengikuti tahapan SKB,” terang Lipi.