KORANRB.ID – Dana desa (DD) untuk Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 sebesar Rp 101,37 miliar. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 2,89 miliar dibandingkan dengan dana desa yang diterima pada 2024 yang mencapai Rp 104,27 miliar.
Meskipun ada pengurangan anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong memastikan penurunan tersebut tidak akan mempengaruhi kelancaran berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan di desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa'i, SP menyatakan penurunan DD tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat. Dia menambahkan meskipun ada pengurangan, hal ini tidak akan mengganggu proses pembangunan yang sudah direncanakan oleh masing-masing desa.
"Penurunan ini memang berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat. Namun, tidak ada dampak signifikan terhadap rencana pembangunan yang telah disusun oleh desa-desa," ujar Suradi.
Pada 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima total DD sebesar Rp 104,27 miliar, dibagi di 122 desa. DD terbesar diterima Desa Bukit Batu yang terletak di Kecamatan Padang Ulak Tanding, dengan jumlah sebesar Rp 1,2 miliar.
BACA JUGA:Meriani: Dukungan Tak Terbendung, Lanjutkan Perjuangan, Tim Hukum Isyaratkan Praperadilan
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem! 3 Pohon di 3 Lokasi, Tumbang Satu Atap Rumah Melayang
Desa ini tercatat sebagai penerima DD terbesar di kabupaten ini pada tahun 2024. Sebaliknya, Desa Taba Padang di Kecamatan Binduriang menerima dana desa terendah dengan jumlah Rp 673,41 juta.
“Pembagian dana desa ini menunjukkan disparitas antara desa-desa, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa,” terang Suradi.
Tahun 2025, desa yang akan menerima dana desa terkecil adalah Desa Talang Lahat yang terletak di Kecamatan Selupu Rejang. Desa ini diperkirakan akan menerima dana desa sebesar Rp 602,35 juta.
Sementara itu, desa yang akan menerima dana desa terbesar adalah Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, dengan total dana sebesar Rp 1,33 miliar.
“Pembagian ini juga berdasarkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah ditentukan oleh masing-masing desa,” kata Suradi.
BACA JUGA:Aksi Kritisi KPK Syarat Kepentingan Politik Berlanjut, Demo Lagi Depan Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Berantas Judol, Propam Polresta Bengkulu Gencarkan Sidak HP Personel
Suradi menambahkan bahwa pencairan dana desa untuk tahun anggaran 2024 sudah dimulai. Sebagian besar desa yang menerima dana desa sudah mengajukan permintaan pencairan, dan sebagian besar dana tersebut sudah masuk ke rekening kas desa (RKD).