Selanjutnya, pada pembahasan tersebut pihaknya juga akan menganggarkan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.
BACA JUGA:PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Kaesang Beri Beri Alasannya
Sehingga beban belanja pegawai di APBD 2024 mengalami kenaikan mencapai 41,2 persen dari sebelumnya 40,15 persen.
"Untuk itu, untuk tim TAPD bisa mengusulkan anggaran ke pusat mengenai penambahan ini. Dengan alasan bahwa sesuai dengan formasi yang diberikan MenPAN RB kita kekurangan gaji PPPK," tutupnya.(bil)
Kategori :