BENGKULU, KORANRB.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Bengkulu Ny. Aat Tagamal, Senin 25 November 2024 melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Selain Kajati Bengkulu, beberapa petinggi Kejati Bengkulu juga turut hadir. Seprti Asisten Pembinaan, I Wayan Sumertayasa, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus, Suwarsono, S.H serta Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, SH, MH.
Kehadiran Kajati beserta rombongan disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Deddy Nata, SIK, dan Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu Kolonel. Inf. Widi Rahman, SH, M.Si.
BACA JUGA:Peringatan HGN Ke-30, PGRI: Hak Guru Harus Lebih Diperhatikan
Salah satu agenda utama dalam kunjungan kerja Kajati ini adalah menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas dan integritas di lingkungan Kejaksaan.
Disampaikan Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH bahwa kunjungan kerja ini digelar bertujuan untuk menjalin silaturahmi terhadap jajaran dan juga Forkopimda yang ada.
Dalam pekerjaan untuk melayani publik harus dilakukan dengan transparansi dan kejujuran.
Guna mendukung kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
BACA JUGA: Jelang Pemilihan, 1.032 Satlinmas Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada
“Kita sebagai penegak hukum dan pelayan publik harus memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat.
Maka dari itu kita harus jujur taransparan, baik, sehingga masyarakat dekat dan percaya dengan kita,” ungkap Syaifudin.
Selain itu, Kajati juga membahas langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui program-program preventif yang bertujuan mengurangi potensi penyimpangan di wilayah hukum Kejari Bengkulu.
Efektivitas penyelesaian perkara turut menjadi sorotan dalam diskusi dengan Kajari Bengkulu.
BACA JUGA:APBD Kota Bengkulu 2025 Ketuk Palu, Ada Tambahan Rp15 Miliar dari Tahun Lalu
"Transparansi harus kita utamakan dalam menegakan hukum dan untuk masalah korupsi kita sebagai penegak hukum harus mengambil langkah pencegahan terlebih dahulu sebelum langkah penindakan," jelas Syaifudin.