Unsur TPPU Dugaan Korupsi Sektor Perbankan Didalami Kejari Bengkulu

PERIKSA: Penyidik Kejari Bengkulu sedang melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga menyimpan berkas terkait kasus Tipikor bank plat merah. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Tim Penyidik kasus dugaan korupsi sektor Perbankan di salah satu bank plat merah di Bengkulu serius melakukan pendalaman dalam perkara ini.

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu menyebut setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu, pihaknya akan melakukan penelusur terhadap harta kekayaan salah seorang pimpinan Bank tersebut.

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara (KN) mencapai Rp6 miliar, 

Penelusuran tersebut dilakukan sebab ingin mendalami unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini.

BACA JUGA: Murman dan Rosnaini Abidin Banding, Sebut Perkara Tukar Guling Lahan Masuk Perdata

BACA JUGA:68 Personel Basarnas di Bengkulu Disiagakan hingga April Mendatang

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH,H didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom S. Subayak, SH, MH dan  Kasi Barang Bukti Marjack Ravilo, SH, MH, bahwa segala kemungkinan pasti terjadi.

Oleh karena itu tim akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh jika ada unsur lain dalam perkara ini maka akan ditelusuri secara mendalam.

"Segala kemungkinan dalam perkara ini bisa saja terjadi. Maka dari itu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam baik itu aliran uang kemana saja hingga modus lainnya," ungkap Niwayan.

Ditambahkan Marjack Ravilo bahwa asset tracing atau penelusuran aset itu memang harus dilakukan apalagi dalam kasus pemberantasan Tipikor.

BACA JUGA:Program Berbinar, Pemasangan Lampu Jalan di Sekitaran Kantor Bupati Benteng Dimulai

BACA JUGA:Takjil Pedagang Pasar Inpres Kaur Diperiksa BPOM, Hasilnya: Menunggu!

Sebab dalam perkara Tipikor para tersangka memiliki berbagai macam modus untuk menghilangkan barang bukti mulai dari melakukan pemindahan hingga upaya menghilangkan harta kekayaannya, maka dari penyidik hari jeli meliha hal itu.

"Seperti yang disampaikan Buk Kajari tadi segala kemukiman akan terjadi maka dari itu kita akan melakukan pemeriksaan secara mendalam, untuk TPPU dalam perkara ini pasti akan kita lihat, bukan rahasia umum lagi Tipikor dan TPPU terkadang adalah satu kesatuan," ungkap Marjack.

Tag
Share