Kebijakan Plt Bupati yang Tidak Sesuai Regulasi Tidak Akan Diberlakukan

Senin 25 Nov 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

LEBONG, KORANRB.ID – Semua kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang dinilai tidak sesuai regulasi, serta dikeluarkan tidak sesuai mekanisme yang berlaku, maka tidak akan diberlakukan. 

Hal ini disampaikan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP, MM usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) hari pertama Bupati Lebong, Kopli Ansori masuk kerja. 

Rakor dilaksanakan di Aula Graha Bina Praja, Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Senin, 25 November 2024, dipimpin langsung oleh Bupati, Kopli Ansori dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organiasai Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. 

Dijelaskan Mahmud Siam, kebijakan yang telah dikeluarkan tidak bisa dibatalkan apalagi digunakan.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Mendahului Pengendara di Jalan

Karena, dalam mengeluarkan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kita tidak berbicara pembatalan.

Bupati bilang begini, siapapun yang mengeluarkan keputusan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai prosedur, dan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, maka itu tidak bisa kita akui,” ujar Mahmud Siam. 

Apabilah ada aturan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, namun tidak sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati, Kopli Ansori maka akan dibatalkan. 

BACA JUGA:Rejang Lebong Resmi Ditetapkan Jadi Sentra Hortikultura Bengkulu

“Bupati menerangkan, jika ada kebijakan yang dikeluarkan sesuai mekanisme, namun saya (Bupati, red) anggap berbeda atau bertentangan dengan saya (Bupati, red) baru dibatalkan,” bebernya.

Mahmud Siam juga mengatakan, semua kejadian dan kinerja Pemkab Lebong selama Bupati Kopli cuti, seharusnya dilaporkan oleh Plt Bupati, Fahrurrozi.

Karena, dalam Rakor tidak dihadiri oleh Plt Bupati, maka yang menyampaikan laporan itu adalah semua Kepala OPD yang hadir. 

“Ini rakor langsung dipimpin oleh Bupati, intinya beliau ingin mendapatkan laporan mengenai kegiatan atau kejadian-kejadian selama beliau (Bupati, red) cuti.

BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Kelancaran Pilkada 2024

Kategori :