KORANRB.ID – Ini kabar penting bagi yang berniat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun seleksi PPPK tahap pertama masih berjalan, namun seleksi PPPK tahap kedua tidak lama lagi akan dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan untuk peserta yang boleh mengikuti tes tahap kedua berbeda dengan peserta tes tahap pertama.
Seleksi PPPK tahap kedua hanya boleh diikuti oleh calon peserta yang bekerja sebagai tenaga non ASN yang bekerja paling tidak 2 tahun berturut-turut hingga saat ini.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka, Pemkot Bengkulu Sediakan 2.394 Formasi
BACA JUGA:Sehari Sebelum Pencoblosan, KPU Bengkulu Utara Bakar Surat Suara
“Sehingga pesertanya berbeda dengan peserta tahap pertama, tahap 2 ini adalah mereka yang berstatus tenaga non ASN yang bekerja minimal 2 tahun,” terangnya.
Selain persyaratan status pekerja non ASN setidak-tidaknya selama 2 tahun, persyaratan lainnya sama dengan peserta tes PPPK tahap I yang merupakan tahap peserta prioritas.
“Untuk persyaratan yang diupload tetap sama, hanya kategori peserta yang berbeda,” jelasnya.
BACA JUGA:Hingga November, Realisasi PAD Sampah Belum 50 Persen
BACA JUGA:Haryadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi Bengkulu
Untuk PPPK tahap pertama yang saat ini masih berjalan, peserta yang bisa mengikuti pelaksanaan seleksi adalah peserta prioritas.
Peserta prioritas tersebut merupakan peserta tes tenaga bidang pendidik dan tenaga teknis yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Peserta untuk seleksi tahap II ini berbeda dengan seleksi Tahap I,” ucapnya.