Sejumlah 5.000 KPM atau keluarga miskin di Kabupaten Mukomuko yang masih menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, sebenarnya jumlah itu sudah berkurang. Walaupun pengurangannya tidak signifikan dan tidak terlalu tajam.
Bekisar 5 hingga 10 KPM setiap tahunnya yang tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial.
Maka dari itu diharapkan setiap pendamping PKH dan TKSK dari Kementerian sosial setiap tahunnya bisa mengantarkan sebanyak 20 KPM menjadi mandiri secara ekonomi.
Sebab untuk jumlah pendamping PKH dan TKSK saat ini totalnya ada 37 orang, sehingga jika 1 pendamping bisa mengelurkan 20 orang dari angka kemiskinan.
BACA JUGA:Libur Pilkada, Dukcapil Mukomuko Tetap Buka Pelayanan di 3 Lokasi Ini
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, Pemkab Mukomuko Akan Uji Petik Potensi Pajak
Dalam 1 tahun jumlah penerima PKH dapat berkurang sebanyak 740 KPM.
"Sebenarnya pendamping yang bekerja langsung dibawah intruksi Kemensos ini, setiap bulannya rutin menjalankan program pembinaan KPM. Baik itu meliputi pelatihan keterampilan bagi KPM dan lainnya. Hanya saja memang membutuhkan proses untuk mengeluarkan ribuan KPM terbebas dari belenggu kemiskinan,” demikian Arpi