Untuk kronologisnya berawal dari tersangka menghampiri korban beserta temannya di salah satu warung.
Setelah berbincang SO meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan dirinya ke Jalan KZ Abidin setelah sampai di jalan Beringin di depan TPU Kelurahan Padang Jati SO mengancam korban dengan pisau untuk berhenti.
Setelah korban berhenti, SO memaksa untuk turun dan mengancam korban dengan pisau.
BACA JUGA:Bansos di Bengkulu Utara Belum Cair Sejak Juli, Dinsos Akan Koordinasi ke Kementerian
BACA JUGA:Kadis Pendidikan Bengkulu Utara Kosong, Pelantikan Pejabat Dijadwalkan 13 Desember 2024
"Tersangka ini awalnya meminta tolong dengan korban untuk mengantar dirinya pergi ke KZ Abidin. Ketika di jalan di depan TPU Keluruhan Padang Jati SO mengancam dengan pisau untuk berhenti setelah itu korban diperintahkan turun dan SO kabur setelah itu," tutup Firmansyah.