KORANRB.ID - Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Seluma pada Senin, 2 Desember 2024 siang geruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma.
Kedatangan para guru tersebut buntut dari ketidakjelasan dan ketidakpastian pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru Triwulan III yang semestinya disalurkan sejak beberapa bulan lalu.
Meski diguyur hujan, tampak sekitar 24 perwakilan guru yang mewakili Kelompok Kepala Kerja (K3S) SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dikomandoi oleh PGRI Kabupaten Seluma.
Diungkapkan Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin, S.Pd, SD bahwa, ada 5 item yang merupakan hak para guru di Kabupaten Seluma yang belum dibayarkan.
BACA JUGA:Tata Kearsipan Daerah, DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
BACA JUGA:Verval KPM Bansos Belum Rampung, Kemiskinan Ekstrem Mukomuko 1.422 Jiwa
Terdiri dari TPG Triwulan III dan IV yang besarannya seperti gaji pokok masing-masing guru, sesuai dengan masa kerja dan golongan.
Kemudian ada THR 100 persen dari sertifikasi sebesar satu bulan gaji pokok, gaji 13 dari sertifikasi sebesar gaji pokok, serta Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru yang belum sertifikasi sebesar Rp250 ribu, karena diakui PGRI sudah menunggak selama 6 bulan.
"Total ada 5 item hak guru yang belum dibayarkan, mulai dari TPG III dan IV, THR 100 persen, gaji 13 dan Tamsil bagi guru nonsertifikasi," ungkap Umardin.
Kedatangan PGRI beserta rombongan di Disdikbud dan DPRD Seluma merupakan bentuk keresahan para guru yang sudah menuju puncaknya.
BACA JUGA:Proyek DAK Fisik Mukomuko 2025, Dilelang Akhir Tahun Ini
BACA JUGA:Bisa Mematuk 20 Kali Per Detik! Berikut 5 Fakta Unik Burung Pelatuk
Hal ini diungkapkan Ketua MKKS tingkat SMP Kabupaten Seluma, Heri Supardi. Ia mengaku telah didesak rekan-rekan sejawatnya terkait hak mereka yang belum dibayarkan.
"Kami ke Dinas Dikbud Seluma ini karena desakan rekan-rekan kami terkait hak guru yakni masalah gaji 13, tunjangan sertifikasi dan tamsil yang belum dibayarkan, harapannya agar ini dapat segera dituntaskan," harap Heri Supardi.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S. Pd menegaskan estimasi waktu pencairan seluruh hak guru akan ditransferkan paling lama Jumat mendatang.