Dewan Akui Siap Perjuangkan Hak Guru, Pemkab Seluma Diberi Waktu Seminggu
TERIMA: Komisi II DPRD Seluma saat menerima kunjungan PGRI Seluma, IGI Seluma serta Disdikbud dan BKD Seluma. ZULKARNAIN/RB--
KORANRB.ID - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma pada Senin, 13 Januari 2025 siang menerima kunjungan sejumlah dewan guru beserta PGRI dan IGI Seluma.
Hal ini berkaitan dengan hak mereka pada tahun 2024 yang tak kunjung diterima meski sudah mengalami pergantian tahun.
Atas hal tersebut, DPRD meminta guru tidak perlu khawatir dan diharapkan untuk bersabar, karena setelah membahas duduk permasalahan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, disepakati bahwa paling lambat akhir bulan ini, hak guru sudah dicairkan.
Ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD, Dodi Haryadi, S.Pd.
BACA JUGA:Temui Wamendes PDT RI, Bupati Terpilih Teddy Bertekad Majukan Desa di Seluma
BACA JUGA:Turunkan Stunting di Mukomuko, Program Bapak/Bunda Asuh Anak Dimaksimalkan
"Alhamdulillah dari hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa hak para guru pada tahun 2024 akan dipenuhi, terutama untuk gaji 13 dan gaji 14 yang sudah dinanti sejak pertengahan tahun lalu. Tadi kita berikan tempo selama 1 minggu, kepada guru tidak perlu khawatir karena DPRD siap memperjuangkan hak guru," sampai Dodi Haryadi.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd melalui Kabid SD, Kusumar Rohfiantoni SSTP, MMS didampingi Kasi Kurikulum, Sigit Budiyanto, SIP, M.AP membenarkan bahwa hak para guru akan segera diproses.
Saat ini untuk dananya untuk gaji 13 dan gaji 14 memang sudah ada yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengusulannya sudah dilakukan.
BACA JUGA:Dishub Sebut Koordinator Jukir Penyebab Kebocoran Retribusi Parkir
BACA JUGA:Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Sorotan Inspektorat Mukomuko
Tinggal lagi saat ini menunggu pergeseran anggaran sebelum akhirnya cetak DPA 2025 yang rencananya paling lambat disahkan akhir Januari.
Gaji 13 dan gaji 14 masing masing jumlahnya sama dengan gaji pokok guru yang diterima per bulan Mei 2024, perbulan total yang dianggarkan yakni Rp4,6 miliar untuk 1.054 guru.
"Untuk dananya sudah masuk tanggal 23 Desember lalu, saat ini kita tinggal menunggu DPA disahkan kemudian langsung kita proses penyaluran," terang Sigit.