6 Pajak Daerah Sudah Capai Target, Total Realisasi Target Pajak 95 Persen

Selasa 03 Dec 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, dari 10 item pajak daerah, 6 diantaranya sudah mencapai target yang sudah ditetapkan. 

Secara keseluruhan realisasi PAD dari sektor pajak daerah hingga Selasa 3 Desember 2024 sudah mencapai 95 persen. 

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan saat ini realisasi PAD pajak daerah terus bertambah. 

Hingga Selasa, 3 Desember 2024, realisasi pajak daerah sudah mencapai 18,6 miliar atau sudah mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 19,5 miliar. 

BACA JUGA:Kebakaran di Mess Pemprov Bengkulu, Satu Kamar Dilalap Api, Polisi Masih Selidiki Asal Api

BACA JUGA:Libur Nataru, Tiket Pesawat Turun

“Dengan realisasi pajak daerah hingga saat ini, tentu kami optimis target pajak daerah akan kembali tercapai. Dengan sisa waktu saat ini kami akan lebih mengencarkan penagihan kepada wajib pajak,” ungkapnya.

Dari 10 item pajak daerah, 4 pajak daerah saja yang hingga saat ini belum tercapai target.

Sementara 6 pajak daerah yang sudah tercapai target yakni pajak hotel dengan target Rp 37,9 juta realisasi saat ini Rp 48,3 juta atau sudah mencapai 127 persen, pajak hiburan target Rp 55 juta realisasi saat ini Rp 96 juta melebihi target yakni 175 persen. 

Pajak reklame target Rp 124 juta realisasi saat ini Rp 159 juta sudah mencapai 128 persen, pajak parkir target Rp 53 juta realisasi saat ini Rp 74 juta atau sudah mencapai 139 persen. 

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Siap Kawal Pelaksanaan APBD 2025

BACA JUGA:Ini Bahan Pokok Penyumbang Inflasi Terbesar di Bulan November

Selanjutnya, PBB target Rp 10,8 miliar realisasi saat ini Rp 11,7 miliar atau sudah mencapai 106 persen dan BPHTB target Rp 1,7 miliar dan realisasi sudah mencapai Rp 2 miliar atau sudah melebihi target yakni 116 persen.

Sedangkan untuk 4 item pajak daerah yang belum tercapai terdiri dari pajak restoran target Rp 839 juta realisasi saat ini Rp 651 juta atau 77 persen, pajak penerangan jalan target Rp 4,8 miliar realisasi saat ini Rp 3,4 miliar atau 70 persen. 

Pajak air bawah tanah target Rp 103 juta realisasi saat ini Rp 44 juta atau 42 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp 595 juta realisasi saat ini Rp 313 juta atau mencapai 52 persen.

Kategori :