Ia juga menuturkan kalaupun hal tersebut dilakukan dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, tentunya pemerintah pusat diharapkan sedikit mengevaluasi yang selama ini berjalan.
Mengingat pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih terjadi keterlambatan.
Maka dari pada itu pengawasan dan pelaksanaan kebijakan tersebut bisa dilakukan dengan tepat.
“Karena selama ini dalam perjalanannya TPG masih terjadi keterlambatan dalam proses pencairannya, jadi dengan kebijakan itu harus ada juga pengawasannya,” tutur Handoyo.
BACA JUGA:Pastikan Minggu Kedua Desember 2024, Revitalisasi Benteng Marlborough Selesai
Sementara itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos menjelaskan pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan guru ini belum diketahui secara pasti.
Sebab sampai dengan saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk teknis (Juknis) mengenai hal tersebut.
“Dari informasinya dalam hal peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi guru itu kami masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Mengenai aturan pelaksanaanya seperti apa karena sampai sekarang belum ada,” jelas Gunawan.
BACA JUGA:Tahun 2025, UPTD PPA Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi
Sembari menunggu aturan atau prosedur dari regulasi yang dilayangkan pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dinas Dikbud Kota Bengkulu masih mengacu pada regulasi yang lama .
“Kalau dilihat dari komitmen yang disampaikan Mendikdasemen sepertinya akan dilakukan secepatnya, tapi kita tidak tahu kapan berlakunya," terangnya.
Gunawan menerangkan untuk total guru ASN yang mengajar tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bengkulu mencapai 4.000 orang guru.
Namun jika ditotalkan dengan jumlah guru dengan status PPPK dan guru honorer yang ada di Kota Bengkulu berkisar di angka 7.000 orang yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Petani di Rejang Lebong Capai 4.350 Ton
“Untuk total guru ASN di Kota Bengkulu yaitu 4 ribu sedangkan jika termasuk PPPK dan PTT mencapai 7 ribuan," sebutnya.