Dugaan Korupsi Dana Desa, Penyidik Segera Lakukan Pemeriksaan Fisik

Senin 04 Dec 2023 - 10:44 WIB
Reporter : Jeri
Editor : Fazlul Rahman

Cicik mengatakan langkahnya tersebut mendapat dukungan dari Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kota Titik. Saat Cicik mempertanyakan persoalan itu dalam forum. Suasana lalu memanas.  Tiba-tiba ada dua orang “menyerang” dengan cara melempar gelas dan kursi ke arah Cicik. 

“Saya dilempar pakai gelas dan kursi. Untung tidak kena, karena ditepis oleh perangkat BPD,” kata Cicik menceritakan dramatis.

BACA JUGA:Modal BUMDes Fiktif RP 124 Juta, Perkara Dugaan Korupsi DD Cirebon Baru

Dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut sudah Cicik laporkan ke pihak kepolisian tingkat Polsek. Belum lama ini, ia pernah diminta untuk mediasi, namun dia menolak untuk berdamai karena menyangkut harga diri. “Saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukumnya,” ungkap Cicik.

Sedikit mengulas, penggunaan anggaran DD 2022-2023 condong digunakan di era mantan kades. Pada Juni 2023 lalu sudah ada kades pengganti. Menurut Cicik malah kades sekarang juga mendukung langkahnya memperjuangkan transparansi penggunaan DD 2022-2023. 

BACA JUGA:148 Desa Rampung Cairkan DD ADD Tahap Tiga

Semakin mendapat penolakan dan intimidasi atas memperjuangkan transparansi penggunaan DD 2022-2023, bukannya membuat Cicik menjadi putus asa dan kendor. Sebaliknya dia berinisiatif mencari tahu. Akhirnya ia mendapatkan data tersebut dari seorang narasumber. “Orangnya meminta untuk merahasiakan identitasnya,” katanya.

Betapa terkejutnya Cici, diketahuinya diduga terjadi penyelewengan DD tahun 2022-2023. Ia bersama sejumlah pengurus BPD Desa Kota Titik akhirnya sepakat melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng. “Suratnya sudah kami sampaikan ke Kejari Benteng pada 4 September lalu,” tukas Cicik.

BACA JUGA:Untuk Bangun Desa, Kades Harus Proaktif

Adapun surat dengan nomor 001 perihal laporan dugaan tindakan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023 tersebut ditandatangai Cicik Erparinda selaku perangkat Desa Kota Titik (Kaur Perencanaan) dan dua orang pengurus BPD Kota Titik.

Adapun poin surat tersebut yakni, melaporkan tidak adanya transparansi anggaran DD tahap I tahun anggaran 2023 yang dicairkan. “Dan kami di dalam setiap rapat di balai telah mengungkapkan berulang kali, namun tidak pernah direspon hingga saat ini,” bunyi surat tersebut.

BACA JUGA:Pengembangan DDTS Berbasis Adat Budaya, Dibangun Rumah Adat Masing-masing Kabupaten

“Maka dengan ini kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak Kejari Benteng agar dapat mengungkap kebenaran untuk roda pemerintahan desa kami, demi desa kami lebih baik,” sambung bunyi surat tersebut.

Lanjut Cicik, rencananya Senin (11/9) ini pihaknya akan mendatangi Kejari Benteng. Untuk melengkapi laporan. Sebab, saat surat pertama kali pada 4 September, pihaknya hanya melaporkan dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2023. “Senin nanti akan dilengkapi dengan DD tahun anggaran 2022,” ungkap Cicik. (**)

Kategori :