Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Gandeng BPKP dan Kejati, Pastikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis

Minggu 08 Dec 2024 - 22:51 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menggandeng atau meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Ini untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur strategis Tahun Anggaran (TA) 2024 Provinsi Bengkulu berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Setiap langkah dipantau BPKP dan Kejati, sehingga pekerjaan bisa selesai sesuai target,” sampai Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST, Minggu, 8 Desember 2024.

Lebih lanjut, Tejo mengatakan, adapun beberapa proyek itu, diantaranya penataan kawasan taman di sisi kanan Kantor Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilgub Bengkulu 2024 Hanya Naik 2 Persen

Diketahui, sempat mengalami keterlambatan, sehingga kontraknya harus diperpanjang hingga akhir Desember 2024 mendatang.

“Kami perpanjang hingga 30 Desember agar pengerjaan optimal, terutama untuk pagar yang masih belum selesai,” sampai Tejo.

Ia menerangkan, bahwa pihaknya terus mendorong kontraktor untuk mempercepat pekerjaan, terutama di area pagar dan beberapa bagian lainnya. 

“Kami pantau terus progresnya, dan berharap pada tanggal 25 Desember nanti sudah ada perkembangan signifikan,” ungkap Tejo.

BACA JUGA:Bukan Hanya Nelayan, Pedagang Juga Terdampak Ombak Besar di Mukomuko

Selain penataan kantor Gubernur Bengkulu, Tejo juga memastikan sebagian besar pekerjaan infrastruktur fisik lainnya berjalan lancar. 

Diantaranya, proyek jalan di kawasan Jenggalu, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, telah selesai 100 persen.

“Untuk pekerjaan fisik, hampir semua rampung sesuai jadwal,” beber Tejo.

Selain itu, proyek-proyek strategis lainnya yang masuk dalam program prioritas juga menunjukkan progres positif. 

BACA JUGA:Miris! 30 Tambak Udang di Kaur Belum Bayar CSR

Kategori :