“Tersangka ini mencuri motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu,” terangnya.
Menariknya, tersangka ini ternyata bukan orang baru dalam perkara tindak pidana.
Tersangka sebelumnya sudah empat kali dihukum penjara, tiga kali kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kali kasus penggelapan.
“Sehingga ini merupakan kali kelima tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ini memang spesialis pencurian maupun penggelapan sepeda motor,” pungkas Kapolsek.
Kategori :