Total 20 Unit RTLH Dibedah Dinas Perkim Tahun 2025

Selasa 10 Dec 2024 - 23:37 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:Dinas Perkim BS Kesulitan Tambah Infrastruktur Perumahan Karena Terganjal Ini

BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan, Tim Sapu Jalan Turun ke Desa

“Dalam 17,5 persen warga miskin tersebut ada 923 rumah tidak layak huni,” kata Fikri.

Oleh sebab itu sebagai tindak lanjut pemerintah daerah lanjut Fikri pihaknya mengarahkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bengkulu Selatan, melaksanakan program bedah rumah.

Dalam menetapkan rumah tidak layak huni tersebut Bapedda Litbang menetapkan parameter tambahan, seperti kelahiran tahun 80 umurnya lebih dari 44 tahun dan didalam rumah tersebut terdapat dua kepala keluarga, juga didalam rumah tersebut terdapat anak stunting.

Adapun pembangunan rumah tidak layak huni itu nanti masih kata Fikri melibatkan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Bank BRI, BPD, hingga Baznas.

“Kami meyakini dengan perkiraan lima tahun kedepan kita bisa menyentuh 100 hingga 125 rumah dan dalam enam sampai tujuh tahun kedepan kita bisa tuntaskan 923 rumah tidak layak huni,” pungkas Fikri

Kategori :