Modus lainnya, salah satu penerima bantuan CSR Rumah BUMN, ditenggarai ada nama UMKM saja tanpa ada aktivitasnya.
BACA JUGA:Mark Up Tukin Hingga Rp 9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Kabur
Diketahui, dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Rumah BUMN ini sendiri, Kejari sempat melakukan penyegelan terhadap Kantor Rumah BUMN Kepahiang yang menjadi binaan PT. PLN (Persero) Kepahiang tersebut.
Sejumlah barang yang terindikasi terkait dalam perkara ini sempat diamankan, untuk kepentingan penyidikan.
Sejatinya program Rumah BUMN merupakan wadah bagi langkah kolaborasi BUMN sebagai upaya pembinaan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM itu sendiri.
Dengan Rumah BUMN, akses pemasaran UMKM khususnya di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat meningkat.
Melalui rumah BUMN pula diharapkan dapat meningkatkan kualitas UMKM dan berdampak kepada kemajuan dan peningkatan UMKM itu sendiri