“Saat ini memang yang menjadi target penuntasan pemerintah adalah tenaga non ASN yang masuk dalam database BKN,” terangnya.
Namun ia mengimbau agar tenaga non ASN terutama bagi mereka yang sudah terdaftar dalam database BKN tersebut untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Sehingga masalah standar pendidikan tidak lagi menjadi kendala bagi tenaga non ASN Bengkulu Utara jika memang standar pendidikan minimal sarjana tetap diberlakukan.
“Karena kemugkinan besar persyaratan kualifikasi pendidikan ini akan terus diberlakukan,” pungkas Syarifah.
Kategori :