BACA JUGA:Punya Anggaran Rp 15 Miliar di 2024, Pekan Depan PDAM Tirta Seluma Punya Dirut Baru
Dilanjutkan dengan pajak air tanah, Rp. 10 juta, pajak sarang burung walet, Rp. 1 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan, Rp. 1,4 miliar, pajak PBB, Rp. 1,5 miliar, BPHTB- Pemindahan Hak, Rp. 1,8 miliar, BPHTB - Pemberian Hak Baru, Rp. 1,8 miliar. (zzz)
Kategori :