Sulap Semak Belukar jadi Replanting Sawit di Bengkulu Selatan

Minggu 15 Dec 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan tuai masalah.

Replanting tahun 2023 diduga tidak sesuai aturan, sehingga kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.

Sulap semak belukar menjadi replanting kepala sawit.

Berikut laporan khusus minggu ini. 

BACA JUGA:Alat Bukti Cukup, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang

BACA JUGA:Bursa Ketua DPRD Seluma, Mengerucut ke Suhandi Pinota

Dugaan penyalahgunaan program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan sedang ditangani oleh APH.

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menerima laporan dugaan korupsi replanting kelapa sawit tahun 2023. 

Berdasarkan data, tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting kelapa sawit.

Ada 5 kelompok penerima, yakni 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas.

BACA JUGA:Tanggapi Tuntutan Massa, Pj Sekda Lebong Mahmud Siam: Tidak Ada Sikap Bupati Tunda Pembayaran

BACA JUGA:TPG Triwulan IV dan Tambahan Tunjangan 100 Persen Guru Cair Serentak

Adapun total luas wilayah replanting tahun 2023 mencapai 304 hektare. 

Untuk lokasi yang terlibat dugaan kasus tersebut ada desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya. Luas wilayah yang digarap oleh kelompok tani tersebut mencapai 50 hektare. 

Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menerangkan, dugaan penyalahgunaan program replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan sedang tahap penyelidikan. 

Kategori :