KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( (Kapus) se-Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin, 16 Desember 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan rakor ini dilakukan dalam rangka upaya tertib adminitrasi bagi seluruh Kepsek dan Kapus di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada dasarnya Kepsek dan Kapus hampir sama posisinya dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penerbitkan SK untuk pengangkatan tenaga non ASN atau tenaga honorer.
BACA JUGA:Plakat Penyitaan Lahan Tukar Guling Dirusak OTD, Ini Tanggapan Kasi Pidsus Kejari Seluma
BACA JUGA:Pembangunan Tahap II Terminal Tipe A Air Sebakul Segera Rampung
“Dalam pengangkatan tenaga honorer, Kapus dan Kepsek ini memiliki wewenang yang sama dengan Kepala OPD. Karena sama-sama bisa mengangkat tenaga honorer dengan SK tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, BKPSDM meminta seluruh Kapus dan Kepsek untuk sama-sama berkomitmen agar dapat tertib administrasi dengan tidak melakukan perbuatan menyalagunakan atau melakukan pemalsuan dalam penerbitan SK tenaga honorer.
Hal ini ditegaskannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
"Kita melakukan penandatanganan bersama agar tak melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan SK dalam rangka pengangkatan non ASN (tenaga honorer, red). Hal ini dilakukan dalam rangka pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” terangnya.
BACA JUGA:Sulap Semak Belukar jadi Replanting Sawit di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Realisasi PAD dari Sektor PBB-P2 di Kota Bengkulu Capai Rp21 Miliar
Sementara itu, Kepala SMPN 3 Bengkulu Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd menyampaikan, dengan adanya komitmen bersama ini, tentu menjadi peringatan tersendiri bagi mereka. Ke depan pihaknya akan lebih hati-hati dalam menerbitkan SK.
“Sesuai Rakor yang sudah dilaksanakan, tentu kami akan terus berkomitmen kepada Pemkab Bengkulu Tengah akan lebih tertib administrasi lagi ke depannya. Termasuk juga dalam penerbitan SK pengangkatan tenaga honorer,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Rakor kepegawaian dilaksanakan BKPSDM Benteng terselenggara atas kerjasama dengan Inspektorat dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selain menghindari penyalahgunaan wewenang, Kapus dan Kepsek juga diberikan arahan agar tertib administrasi serta rencana penggunaan aplikasi Srikandi di sekolah dan puskemas.