Terbukti Lampirkan SK Fiktif, 2 Peserta Seleksi PPPK Gugur, 3 Peserta Lagi Masih Diverifikasi

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan 2 peserta seleksi PPPK diketahui menggunakan SK honorer fiktif. Sedangkan untuk 3 peserta lagi sedang dilakukan verifikasi.

Sebelumnya BKPSDM menerima 5 laporan dugaan SK fiktif yang digunakan tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, tim pansel penerimaan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah sudah melakukan verifikasi dan pemeriksaan terkait laporan SK fiktif tersebut.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, 2 orang peserta PPPK terbukti menggunakan SK fiktif. Sehingga 2 orang tersebut yang awal memenuhi syarat (MS) saat seleksi pemberkasan, saat ini sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau dinyatakan gugur.

BACA JUGA:Beredar Kabar, Besok Seluruh ASN Lebong Gelar Aksi Penolakan Kebijakan Plt Bupati, Ini Rutenya

BACA JUGA:Target Rp3 Miliar, PAD Sampah Baru Terkumpul Rp941 Juta

“2 orang sudah terbukti menggunakan SK fiktif. 2 peserta tersebut tidak bisa membuktikan kalau mereka tidak menggunakan SK palsu. Dengan demikian 2 peserta tersebut dinyatakan TMS atau gugur,” tegasnya.

Lanjut Lipi, untuk 2 orang ini tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Dari 2 peserta yang melampirkan SK palsu, tenaga honorer BKD memang murni perbuatan sendiri melakukan manipulasi SK. Sedangkan yang tenaga honorer Satpol PP ada bantuan dari oknum di OPD tersebut. 

“Untuk pembuatan SK palsu yang dilakukan tenaga honorer BKD memang perbuatan sendiri. Sedangkan yang Satpol PP ada bantuan dari oknum di OPD Satpol PP tersebut,” ungkapnya.

Lipi menegaskan pihaknya saat ini masih terus melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap 3 orang tenaga honorer lagi. Apabila mereka tidak bisa membuktikan SK yang asli, maka 3 orang ini akan bernasib sama seperti 2 tenaga honorer tersebut. 

BACA JUGA:Edwar Tannur Tahu Istrinya Akan Suap Hakim Demi Bebaskan Anak dari Hukuman, Bagaimana Nasibnya?

BACA JUGA:Pemprov Tunggu Konfirmasi Jadwal UAS Datang ke Bengkulu

“Untuk 3 tenaga honorer lagi saat ini masih kita lakukan verifikasi. Apabila terbukti, maka 3 honorer ini akan kita gugurkan juga dari seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.

Lanjutnya, dalam kesempatan ini BKPSDM Bengkulu Tengah meminta bantuan kepada masyarakat atau tenaga honorer yang lainnya apabila menemukan peserta yang mencoba untuk memalsukan dokumen pemberkasan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan