"Adanya penambahan ini untuk cadangan jika terjadi kekurangan anggaran,"imbuh Sumiati.
Untuk Kabupaten Seluma, TPP diterima setiap bulannya oleh ASN, sama seperti penerimaan gaji.
Besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp7 juta, untuk eselon II B dari Rp10 Juta hingga Rp12 juta.
Untuk eselon IIIA berkisar Rp6 juta sampai Rp7 juta.
BACA JUGA:Saber Pungli ‘Bidik’ Dugaan Pungli Prona Lebong
Dan Eselon IIIB berkisar dari Rp 4 juta hingga Rp5,5 juta. Sedangkan untuk eselon IV A dari Rp2 juta hingga Rp2,7 juta. Sedangkan Staf dengan kisaran Rp650 ribu hingga Rp1,9 juta.
Saat ini total keseluruhan PNS yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang.
"Di Kabupaten Seluma baru PNS yang menerima TPP, untuk jumlah masing masingnya bervariasi, tergantung jabatan yang diemban," pungkas Sumiati.
Untuk diketahui, TPP ini tidak akan sepenuhnya diterima jika ASN tidak berkontribusi maksimal, terutama absensi kehadiran yang saat ini menggunakan aplikasi E- Kinerja.
BACA JUGA:3.000 Siswa dari 6 Sekolah Dapat Makanan Bergizi Tahap awal
Sehingga disayangkan apabila tidak pernah atau terlambat absensi, karena jumlah TPP akan berkurang.