KORANRB.ID - Setelah dimakamkan pada Senin 16 Desember 2024 oleh Dinas Sosial Mukomuko, makam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tewas usai dihajar massa, rencananya Rabu 18 Desember 2024 akan dipindahkan ke Sumatera Barat.
Al adik kandung dari ODGJ yang tewas itu membenarkan, bahwasanya ODGJ yang sempat diamankan Polsubsektor Air Rami karena sempat melarikan mobil warga Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami pada 11 November 2024 lalu. Kemudian pada Jumat 13 Desember 2024 ditemukan sekarat di dalam siring, dan akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember di RSUD Mukomuko paska menjalani perawatan.
"Almarhum kakak kandung saya, atas nama Joni, yang bersangkutan memang mengalami ganguan jiwa semenjak 20 tahun yang lalu,"kata Ali.
Ali menceritakan, almarhum hilang kontak dari Kabupaten Payakumbuh Sumatera Barat sejak November 2024 lalu. Dimana pergi dari rumah menggunakan speda motor. Walaupun mengalami ganguan jiwa namun terkadang yang bersangkutan sadar.
BACA JUGA:Rumah Dinas dan Mobil Milik Jaksa Kejati Bengkulu Tertimpa Pohon
Yang pastinya dengan ditemukannya keberadaan almarhum pihak keluarga sangat berterima kasih dengan berbagai pihak yang telah banyak membantu.
"Biar dekat dengan keluarga, makam kakak saya akan kami kami bongkar, untuk dimakamkan di sumatera barat,"sampainya.
Lanjutnya, berkaitan dengan adanya video penganiayaan yang beredar Ali mengakui akan fokus memindahkan jenazah terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan ada upaya lainnya berkaitan penganiayaan tersebut.
"Kita fokus memindahkan jenazah dulu untuk berkaitan dengan penganiaayan nanti kita pikirkan,"tutupnya.