KORANRB.ID - Usai menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, saat ini 30 anggota DPRD Seluma mulai menggelar reses perdana di daerah pemilihan (Dapil) masing masing.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA. Sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD Seluma, reses ini dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, terhitung sejak Rabu 18 Desember hingga Minggu, 22 Desember 2024.
"Reses perdana dilakukan oleh masing masing dewan di dapilnya," ujar Deddy.
Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
BACA JUGA:Waspada! Beredar Akun Medsos Palsu Bank Bengkulu, Tawarkan Undian Gratis & Kupon Berhadiah
BACA JUGA:Rumah Dinas dan Mobil Milik Jaksa Kejati Bengkulu Tertimpa Pohon
Dalam reses, masyarakat bisa menyampaikan usulan-usulan, mulai jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, apabila tidak bisa teranggarkan oleh dana desa akan diupayakan anggaran dari APBD maupun pusat.
"Semua hasil reses nantinya disampaikan saat rapat paripurna. Tujuannya agar DPRD mengetahui dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk coba direalisasikan pada tahun berikutnya," ucap Deddy.
Sebelum melaksanakan reses, DPRD Seluma juga sudah menuntaskan pembahasan RAPBD 2025 pada Jumat sore, 29 November 2024. Saat ini hasilnya sudah diserahkan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.
BACA JUGA:Plt Sekwan Kepahiang Hanya 3 Bulan, Pemeriksaan Saksi di Kejari Terus Berjalan
BACA JUGA:Dewan Desak Posisi Sekda Provinsi Bengkulu Segera Diisi
Hasil dari evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap RAPBD 2025, akan dibahas lagi oleh Banggar Seluma. Dari sanalah nantinya keputusan akan muncul pada berita acara, apakah akan ada perubahan dalam RAPBD 2025 atau tidak.
Dari RAPBD tahun anggaran 2025 yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah sebesar Rp 1.102.219.577.292, sementara belanja daerah sebesar Rp 1.138.314.276.914, dari total belanja daerah menyisakan defisit 40 persen atau sebesar Rp 36.094.699.631.
Jumlah defisit ini sebelumnya sudah dilakukan rasionalisasi pada tingkat pembahasan banggar. Karena sebelumnya defisit pada RAPBD tahun anggaran 2025 mencapai Rp 67,9 miliar, artinya hampir setenganya dipangkas di tingkat banggar demi sehatnya keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2025.
Dengan hal ini, jumlah defisit saat ini sudah sesuai dengan standar ketetapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni tidak lebih 4 persen dari APBD murni.