KEPAHIANG,KORANRB.ID - Bentuk pengawasan yang dilakukan dinas terkait terhadap alur distribusi hingga keberadaan pangkalan LPG 3 Kg atau gas melon dipertanyakan.
Buktinya, di lapangan masih saja ditemukan keberadaan pangkalan LPG 3 Kg nakal yang masih beroperasi.
Fenomena di atas, setidaknya tergambar saat Inspeksi mendadak (Sidak) berdasarkan laporan masyarakat yang dilakukan Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu 18 Desember 2024 siang.
Menyambangi sejumlah pangkalan LPG 3 Kg, tim menemukan setidaknya 1 titik pangkalan gas melon terindikasi nakal masih beroperasi di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Di sini, tim menemukan papan merk yang digunakan tak sesuai dengan alamat pangkalan yang semestinya beroperasi.
BACA JUGA:Warga Seluma Keluhkan Pengunjal BBM Subsidi di SPBU
BACA JUGA:Selesaikan Sangkutan ke Pihak Ketiga, Plt Sekwan Kepahiang Tunggu Proses Serah Terima
Terindikasi, papan merk tersebut merupakan milik pangkalan lain yang sudah mendapatkan izin, namun dioperasikan oknum pengelola pangkalan LPG 3 Kg nakal.
Di papan merk tercantum pangkalan beralamat Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir, namun lokasi operasi ada di Jalan Baru Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos usai memimpin langsung sidak pangkalan LPG 3 Kg mengutarakan, akan meminta klarifikasi kepada para pihak terkait terhadap temuan sidak.
"Ada indikasi ke sana (nakal,red), akan kita mintai klarifikasinya nanti," kata Kanit.
Masih dari sidak yang dilakukan Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang, juga ditemukan adanya pangkalan menjual gas melon jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rata-rata, pihak pangkalan telah menjual gas dikisaran harga Rp23 ribu per tabung. Itu pun, hanya dalam waktu singkat saja dipastikan akan ludes terjual.
Dengan harga tersebut, tak heran jika kemudian harga eceran di warung-warung bisa tembus Rp30 ribu per tabung.
Dengan patokan harga jauh melampaui HET itu pun, tak jarang LPG 3 Kg suibsidi pemerintah ini langka.