Namun demikian pihaknya memastikan ada yang bertanggung jawab dalam pengelolaan uang negara tersebut.
"Tetap menunggu hasil proses audit kerugian negara selesai dulu ya,” imbuhnya.
Sekedar mengingatkan, jumlah dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun anggaran 2023 yang diusut Kejari Bengkulu Selatan tersebut Rp700 juta.
Dana BOK ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke rekening puskesmas.
BACA JUGA:Rawan Laka Lantas dan Pungli, Ini Langkah Polisi Sepanjang Nataru
Dana tersebut harusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, dalam realisasinya dana BOK diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Modus dugaan penyelewengan dana tersebut berdasarkan hasil penyelidikan penyidik, adalah dengan membuat kegiatan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.