SELUMA, KORANRB.ID - Hingga penghujung tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma tidak kunjung menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.
Meskipun sebelumnya telah melakukan rapat pleno mengenai perolehan suara pilkada 2024.
Kemungkinan penetapan tersebut dilakukan pada Januari 2025 mendatang, mengingat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan 10 Februari 2025.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda melalui Anggota KPU Seluma, Iwan Setiawan turut mengiyakan bahwa tidak akan ada penetapan bupati dan wakil bupati Seluma terpilih di 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Hadapi Sidang di MK, Ini Perkaranya
Karena saat ini KPU Seluma masih akan menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, sebelum akhirnya ditembuskan kepada KPU Kabupaten Seluma melalui KPU Provinsi Bengkulu.
"Untuk pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih saat kita akan menunggu proses di MK Ding (adik, red). Kemungkinan awal Januari 2025,"sampai Iwan Setiawan pada Sabtu 21 Desember 2024.
Iwan turut membenarkan bahwa tidak ada gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) manapun ke MK.
Sehingga saat ini KPU Seluma tinggal selangkah lagi melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih.
BACA JUGA:BI Sediakan 3 Layanan Baru BI-FAST, Salah Satunya Layanan Transfer Secara Kolektif
"Tidak ada permohonan gugatan yang masuk ke MK mengenai hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma.
Artinya KPU Seluma tinggal melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,"sampai Iwan Setiawan.
Untuk diketahui, KPU Seluma pada Selasa 3 Desember lalu menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat Kabupaten oleh KPU Seluma.
Mengacu pada Model D Hasil KABKO - KWK - Bupati. Paslon nomor urut 01, Teddy Rahman, SE - Drs. H. Gustianto berhasil meraih total 76.596 suara, sedangkan pesaingnya dengan nomor urut 02 yakni Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM meraih total 51.932 suara.