KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meluncurkan langkah strategis menuju inklusi sosial yang lebih kuat dengan menandatangani kesepakatan kerja sama bersama Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu.
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih inklusif di daerah tersebut.
Penandatanganan kerjasama ini telah dilakukan beberapa waktu lalu, dan diharapkan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Rejang Lebong untuk menghapus stigma dan kesenjangan yang selama ini dihadapi penyandang disabilitas.
Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, MH menyebutkan kesepakatan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.
“Kesepakatan ini adalah langkah konkret kami untuk mewujudkan kesetaraan dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas. Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi juga soal membangun masyarakat yang saling menghargai,” kata Pranoto.
BACA JUGA:Hari Ini, NAL dan ASN Lebong Kembali Gelar Aksi Kedua
BACA JUGA:211.438 Warga Telah Rekam E-KTP, Upaya Jemput Bola Tetap Dilanjutkan
Kerja sama ini mencakup berbagai program yang dirancang untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Di antaranya adalah peningkatan aksesibilitas layanan publik, pemberdayaan kelompok disabilitas di tingkat desa dan kelurahan, serta kampanye peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Selain itu, kesepakatan ini juga menjadi pijakan bagi peningkatan kesadaran hukum penyandang disabilitas.
Pranoto berharap, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera mengimplementasikan program-program yang telah dirancang untuk mempercepat realisasi tujuan tersebut.
“Harapan kami, dengan adanya kesepakatan ini, penyandang disabilitas di Rejang Lebong bisa merasakan dampak positif yang nyata. Semua pihak harus bekerja sama untuk mewujudkannya,” tegas Pranoto.
Di sisi lain, Ketua PMMI Bengkulu, Irna Riza Yuliastuti, menambahkan kerja sama ini juga mencakup upaya untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan kebijakan dan perencanaan program di masa mendatang.
“Inklusi sosial adalah kunci untuk membangun masyarakat yang adil dan setara. Melalui kesepakatan ini, kami ingin memastikan penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembangunan,” tutur Irna.
Dia menekankan pentingnya meningkatkan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas, yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan layanan administratif.
BACA JUGA:Kegiatan Terancam Tunda Bayar Bila DBH Tak Cair, BKD Minta OPD Siapkan Surat Pengakuan Hutang