BACA JUGA:Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025, BPBD Rejang Lebong Siagakan Alat Berat dan Tim Reaksi Cepat
Selain itu, PMMI juga akan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kontribusi positif yang dapat diberikan oleh penyandang disabilitas.
Meskipun sudah ada payung hukum yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas, tantangan implementasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi.
Di Rejang Lebong, kesadaran masyarakat tentang isu disabilitas masih memerlukan penguatan.
“Masih banyak stigma negatif yang perlu dihapuskan. Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam segala aspek kehidupan,” jelas Irna.
Kesepakatan ini juga diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan inklusif. Salah satu upaya yang akan segera dijalankan adalah pelatihan bagi petugas layanan publik agar mereka lebih memahami kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Rejang Lebong dan PMMI Bengkulu berharap dapat menciptakan perubahan yang signifikan. Dalam jangka panjang, inisiatif ini ditargetkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas untuk hidup lebih mandiri dan sejahtera.
“Ini adalah langkah awal. Ke depannya, kami bersama-sama akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan program agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Irna.