BENTENG, KORANRB.ID - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
Terakhir, seluruh peserta seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada pekan lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, pengumuman hasil seleksi CPNS sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, yakni rentan waktu 5 Januari hingga 12 Januari 2024.
“Waktu pengumuman sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yakni antara tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2025. Saat ini masih dalam tahapan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB,” ujarnya.
BACA JUGA:Lelang Mes Pemda Lebong di Bandung Batal Tahun Ini, PAD Tidak Tercapai Target
Lanjutnya, apabila integrasi nilai SKB dan SKD sudah masuk dan sudah diketahui yang lulus dan tidak lulusnya, barulah pengumuman akan disampaikan.
Untuk diketahui dalam menentukan kelulusan berdasarkan penggabungan nilai hasil tes SKD dan tes SKB.
Yang mana nilai SKD sebesar 40 persen dan nilai SKB sebesar 60 persen.
Jadi apabila para peserta sudah menghitung sendiri, sudah diketahui nilai mereka masing-masing.
BACA JUGA:12 Capaian Inspektorat Bengkulu Utara, OPD dan Desa Diingatkan Soal Pelaporan Akhir Tahun
“Pengumuman akan kita sampaikan apabila BKN sudah mengeluarkan nilai hasil integrasi tes SKD dan SKB.
Kalau sesuai jadwal akan diumumkan rentan waktu 5 Januari hingga 12 Januari 2025,” sampainya.
Setelah pengumuman, peserta akan diberikan waktu sanggahan apabila tak terima dengan hasil pengumuman.
Masa sanggah mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. Kemudian untuk jawab sanggah mulai 13 hingga 19 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong dan PMMI Bengkulu Lolaborasi Wujudkan Kabupaten Inklusif