KORANRB.ID – Berkaitan dengan penyaluran dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2024, sudah tersalurkan 100 persen kepada 10 Partai politik (Parpol) pemenang pemilihan legislatif (Pileg) yang memiliki kursi keterwakilan di DPRD Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Rafdika Permana.
Ia mengatakan, untuk alokasi dana Banpol sudah tersalur seluruhnya dengan total anggaran Rp550 juta pada tahun ini. Yang penyalurannya berdasarkan hitungan perolehan suara.
"Pada tahap ke 2 terhitung bulan September dan Desember 2024 dana yang sudah di kucurkan untuk 10 Parpol ini sebesar Rp208.632.328 dari total dana bantuan parpol tahun ini sebesar Rp 550 juta," kata Rafdika.
BACA JUGA:Dugaan Pungli, Saber Pungli Bakal Panggil Pjs Kades
BACA JUGA: Awal Januari, Pengumuman Kelulusan Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah
Rafdika menyebutkan, adapun 10 Parpol yang menerima penyaluran dana Banpol, yakni Partai Golkar dengan perolehan 23.271 suara, Partai Hanura yang memiliki sebanyak 13.516 suara.
Kemudian Partai Gerindra sebanyak 13.103 suara, PKB sebanyak 11.870 suara, Partai Nasdem sebanyak 10.397 suara, PAN sebanyak 10.063 suara, PDIP 8.954 suara, PPP sebanyak 8.373 suara, Partai Perindo 8.017 suara dan Partai Demokrat sebanyak 6.339 suara.
Untuk jumlah dana yang diterima oleh sebanyak 10 Parpol ini lebih besar dibandingkan dengan 11 parpol yang menerima dana bantuan pada tahap pertama sekitar Rp200 juta.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah, Stabilkan Harga Bapok Jelang Nataru
BACA JUGA:Lelang Mes Pemda Lebong di Bandung Batal Tahun Ini, PAD Tidak Tercapai Target
"Kenapa lebih sedikit dana yang diterima 11 parpol pada tahap pertama dan juga frekuensi kerja terhitung bulan Februari hingga Agustus 2024. Di bulan Januari itu bukan tidak ada kegiatan ada tetapi sedikit," ujarnya.
Rafdika juga menjelaskan, untuk total alokasi dana Banpol tahun ini dihitung dari total perolehan suara Parpol 100.243 suara.
Dengan 1 satu suara dihargai Rp5.495. Maka dari itu didapati nominal Rp550 juta lebih.
Berkaitan dengan Banpol tersebut akan digunakan oleh Parpol untuk melakukan kegiatan pembianaan kader terkait ilmu politik, serta untuk membantu kebutuhan kesekretariatan Parpol.