“Kita harus lebih cepat. OPD harus langsung bergerak. Tidak perlu menunggu waktu lama,” ungkap Sumardi.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi menyampaikan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti percepatan realisasi.
“Secepatnya akan ditindaklanjuti realisasi” sampai Haryadi.
Diberitakan sebelumnya, pengesahan APBD tahun anggaran 2025 disetujui dengan pendapatan berada pada angka Rp2,920 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,997 triliun. Sehingga adanya defisit anggaran sebesar Rp76,912 miliar.
Kategori :