Forleb Minta PT JR Berhenti Beroperasi Sementara Waktu

Senin 23 Dec 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Fazlul Rahman

LEBONG, KORANRB.ID - Belasan massa aksi dari Forum Lebong Bersatu (Forleb), Senin, 23 Desember 2024 menggelar aksi damai di depan Kantor PT. Jambi Resorces (JR).

Dalam aksi tersebut, Forleb minta PT. JR berhenti beroperasi sementara waktu, hingga PT. JR memberi penjelasan kepada publik terutama Forleb terkait izin operasional.

Kemudian, Forleb meminta agar PT. JR tidak melintasi jalan Provinsi Bengkulu sebelum pihak PT. JR memperbaiki lini jalan Provinsi yang mengalami kerusakan.

Tidak hanya itu, Forleb menegaskan agar PT. JR tidak melintasi jalan Kabupaten Lebong, tepatnya disimpang Lebong Donok, Kelurahan Muara Aman.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebong sudah mengeluarkan surat larangan penggunaan jalan Kabupaten Lebong kepada PT. JR sebelum ada izin yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lebong.

BACA JUGA: Usai Pilkada 2024, ODGJ di Kepahiang Meningkat, Terkini Sudah 206 Orang

BACA JUGA:Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wakil Bupati Mangkir

Surat itu dikeluarkan pada 14 Agustus 2024 lalu. Ketua Forlab, Aswan Fauzi mengaku, aksi massa yang dilakukan Forlab untuk menuntut tiga poin di atas.

“Aksinya sudah kita lakukan siang tadi (kemarin, red),” katanya.

Sayangnya, hingga aksi massa itu berakhir, tidak ada satupun pihak PT. JR yang menemui massa aksi untuk memberi klarifikasi tuntutan massa aksi.

“Tidak ada pihak PT. JR menemui massa aksi. Tadi ada satu orang menemui massa aksi, tapi bukan dari PT. JR. Orang itu menyebutkan akan menyampaikan tuntutan massa aksi kepada pihak PT. JR,”singkatnya.

Untuk diketahui, Larangan truk batu bara melintasi jalan kabupaten berlaku hingga pihak perusahaan baru bara mengurus izin penggunaan jalan.

Setelah mendapat izin, kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari Pemkab Lebong terkait penggunaan akses jalan. Sebelum peruhaan batu bara mengurus izin rekomendasi melintasi akses jalan milik Pemkab Lebong. 

BACA JUGA:Serah Terima Rusun, Tunggu Berita Acara BPPPS IV

BACA JUGA: PAD RSUD Kepahiang 2024 Tak Capai Target, Puskesmas Nanti Agung Terendah

Kategori :