Terpisah, Kepala BKD Seluma, Sumiati, SE, MM mengatakan bahwa saat ini BKD Seluma sudah memproses surat perintah membayar (SPM) untuk 100 desa.
Namun untuk proses SP2D memang membutuhkan waktu. Karena BKD juga harus melayani pihakktiga dan rutinitas kantor, terlebih lagi akhir tahun akan banyak tugas yang harus dituntaskn.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi Bersama Media, Polres Lebong Gelar Turnamen Billiar
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi Bersama Media, Polres Lebong Gelar Turnamen Billiar
"Yang pasti diusahakan semuanya cair paling lambat 31 Desember 2024. Mudahan aja sistem SIPD tidak gangguan, karena itu digunakan tidak hanya Seluma, namun seluruh Indonesia. Kadang siang tidak bisa cetak dan hanya loading aja, ahirnya malam baru bisa mulai cetak, jadi sabar saja pasti semua diperlakukan sama," imbau Sumiati.
Buntut dari ADD tambahan yang tidak kunjung dicairkan oleh Pemkab Seluma.
Pemdes Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil sudah melakukan mogok kerja terhitung kamis untuk sebagai bentuk kekecawaan terhadap Pemkab Seluma.
Menurut keterangan Kades Bakal Dalam, Hendri Saputra, SH. Aksi protes ini juga dituangkan dalam surat pengumuman yang disebar melalui media sosial maupun kantor desa agar diketahui oleh khalayak luas.
Dalam pengumuman tersebut, ditandatangani total 11 perangkat desa. Mulai dari Kades, Sekdes, Kasi, Kaur, Kadus hingga staff kantor serta diberikan cap basah atas nama Kades Bakal Dalam.
Besaran dana tambahan tersebut jika direalisasikan sebesar Rp71 juta kepada setiap desa yang dijanjikan oleh Pemkab Seluma.
"Benar mas, terkhusus perangkat desa Bakal Dalam melakukan aksi mogok untuk ke kantor mulai hari ini sebagai bentuk protes kepada Pemkab Seluma. Akan tetapi untuk pelayanan ke masyarakat dipastikan tetap akan terus berjalan," ungkap Kades Bakal Dalam saat dikonfirmasi RB.