Demo Kantor Gubernur, Tuntut Tutup PLTU Teluk Sepang

Senin 23 Dec 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB. ID – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi peduli masyarakat Padang Kuas Kabupaten Seluma, Senin (23/12) pagi demo di Kantor Gubernur Bengkulu.

Mereka merasa terdampak dari Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang yang dirasakan oleh warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma.

Pada aksi damai ini massa yang hadir terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi serta ibu-ibu dari Desa Padang Kuas, mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat.

Disampaikan Koordinator Lapangan aksi, Cimbyo Layas Ketaren bahwa hari ini mereka hadir guna menyuarakan rasa sakit yang sudah hadir sejak tahun 2020 dan rasa sakit tersbut ingin di ceritakan warga pada pejabat negara yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tahun Depan Bantuan Badan Hukum KUB Ada Lagi, Kelompok Nelayan di Mukomuko Diminta Ajukan Proposal

BACA JUGA:Empat Senjata Api Anggota Polres Bengkulu Selatan Ditarik, Ini Penyebabnya

Meski masyarakat sudah membawa air dan cerita tentang kesaksitan mereka sejak 2020 ketika mereka terdampak langsung dari Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLTU Teluk Sepang yang mana mereka meras di rugikan ats hal tersebut namun hari ini pemerinta ada jasatnya tapi tidak ada fungsinya.

“Pemerintah hari ini kemana. Kenapa tidak hadir di tengah-tengah rakyat,” seru Cimbyo Layas Ketaren, dalam orasinya.

Massa membawa replika tower SUTT yang dijatuhkan sebagai simbol perlawanan terhadap dampak buruk yang dialami warga. Bahkan, beberapa demonstran melilitkan kabel listrik ke leher sebagai bentuk protes visual terhadap ancaman kesehatan yang mereka rasakan akibat radiasi listrik dari jaringan transmisi tersebut.

Para massa aksi menuntut penyelsaian terhadap dampaknya yang  sangat dirasakan oleh warga. Tercatat. 165 peralatan elektronik rusak.

Empat orang warga tersengat listrik tegangan tinggi. Total kerugian materi mencapai Rp155.685.000. Trauma terhadap petir sejak 2020.

Masalah kesehatan, seperti sakit kepala dan nyeri sendi, sejak 2022. Penurunan harga tanah di sekitar jaringan transmisi.

BACA JUGA:Hujan Lebih 24 Jam di Mukomuko, 3 Sungai Ini Dipantau BPBD

BACA JUGA:Targetkan Rp 80 Triliun Untuk Harbolnas, BINA dan EPIC Sale

Fakta-fakta tersebut mendorong massa untuk mengajukan tuntutan tegas kepada Gubernur Bengkulu. Adapun tuntutan mereka meliputi penutupan PLTU Teluk Sepang, pemindahan jaringan SUTT dari pemukiman, pemberian rasa aman bagi warga, serta ganti rugi atas kerusakan elektronik.

Kategori :