KORANRB.ID – Buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Air Berua Kecamatan Pondok Suguh, yang digerebek warga pada 27 November 2024 dinihari menjelang hari pencoblosan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), terus berlanjut.
Merasa tidak ada konsekuensi yang diterima oleh Kades Air Berau, kemarin 23 Desember 2024 puluhan warga Desa Air Berau yang terdiri dari Ibu-ibu mendatangi kantor desa dengan tujuan mendesak Kades April mengundurkan diri, atau meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mencopot Kades dari jabatannya.
“Kami minta Pak Kades April ini diberhentikan atau mengundurkan diri, sebab bukan sekali atau 2 kali kades yang sudah memiliki keluarga berselingkuh dengan wanita yang juga sudah berkeluarga ini,” kata Elvida perwakilan puluhan Ibu-ibu yang mendatangi kantor desa Air Berau kemarin.
Elvida menjelaskan, warga menuntut Kades April dicopot dikarenakan ulah bejat yang dilakukan kades merusak nama baik desa, yang tidak mencerminkan seorang kepala desa.
BACA JUGA:Demo Kantor Gubernur, Tuntut Tutup PLTU Teluk Sepang
BACA JUGA:Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Data Kebun Kelapa Sawit Rakyat
Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti. Maka warga akan kembali mendatangi kantor desa dengan kembali menyegel kantor dan membawa masa lebih banyak lagi.
Sebab tidak pantas desa Air Berau dipimpin oleh kades tersebut.
”Hari ini (kemarin, red), kami menutup ruang kerja kades dengan menggunakan gembok. Kami berikan waktu satu minggu. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Mukomuko. Kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi membenarkan adanya aksi puluhan warga di kantor desa Air Berau.
Warga menuntut agar kades atas nama April segera diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA:Tahun Depan Bantuan Badan Hukum KUB Ada Lagi, Kelompok Nelayan di Mukomuko Diminta Ajukan Proposal
BACA JUGA:Hujan Lebih 24 Jam di Mukomuko, 3 Sungai Ini Dipantau BPBD
Diakui Camat, keinginan masyarakat Desa Air Berau ini sudah pernah dibahas bersama antara perangkat desa, BPD dan pihak Kecamatan.
Dengan hasil akhir rapat bersama telah bersurat secara resmi ke Bupati Mukomuko.