“Dalam operasi pekat ini kita juga banyak mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang terkait dalam operasi pekat ini,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH menerangkan jika Polsek Ketahun berhasil mengamankan 150 botor minuman keras berbagai merek.
Kawasan Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya memang slaah satu wilayah Bengkulu Utara yang padat penduduk dan aktifitas masyarakat.
“Maka kita melakukan berbagai kegiatan razia dan melakukan penyitaan pada 150 botol minuman keras berbagai merek,” terangnya.
Ia juga menegaskan jika meskipun nanti operasi penyakit masyarakat sudah berakhir, Polisi akan terus melakukan penertiban apda peredaran illegal minuman keras.
Selain melakukan penyitaan, Polisi juga sudah mengingatkan para penjual minuman keras untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Karena minum keras menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal lainnya,” pungkas Khalid.