KORANRB.ID - Tentukan nasib mengenai kontrak kerja pada tahun anggaran 2025, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais Kabupaten Seluma pada Senin 23 Desember 2024 melakukan review kinerja melalui wawancara terhadap 136 tenaga honorer di lingkungannya.
Dari pantauan RB di RSUD Tais, terlihat beberapa pejabat eselon III melakukan sesi wawancara terhadap tenaga honorer secara bergantian didalam ruang kerja, masing masing pejabat melakukan review secara perorangan dengan waktu masing masing 3 hingga 5 menit.
Disampaikan Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM melalui Kabag TU, Muhirin, S. Kep, M. Si. Ada 4 aspek yang dilakukan review atau penilaian, yakni penelitian administratif, penelitian kemampuan teknis, penelitian sikap dan kepribadian, dan penilaian lain lain.
Rinciannya yakni penelitian administratif mencakup kelengkapan dokumen, surat lamaran, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa. Kemudian penelitian kemampuan teknis mencakup, pengetahuan klinis, keahlian praktik, pemahaman SOP rumah sakit, sertifikat dan pelatihan.
BACA JUGA:Hasil Pekat Nala II, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras, Alat Kontrasepsi Turut Diamankan
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Pemkab Bengkulu Tengah Sudah Mencapai 665 Orang
Dilanjutkan dengan penelitian sikap dan kepribadian yakni mencakup komunikasi, kerjasama tim, etika profesi, dan kepemimpinan. Terakhir yakni penilaian lain lain, mencakup kesesuaian dengan budaya rumah sakit dan fleksibilitas dan adaptasi.
"Ada 4 aspek yang kita lakukan penilaian, yakni penelitian administratif, penelitian kemampuan teknis, penelitian sikap dan kepribadian, dan penilaian lain lain.
Nantinya penilaian akan direkap dan dijumlahkan, hasil inilah yang akan menjadi pertimbangan untuk melanjutkan sebagai tenaga honorer atau tidak,"sampai Muhirin.
Ditambahkan Muhirin, review ini perlu dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kinerja tenaga honorer RSUD Tais ditahun selanjutnya.
BACA JUGA:Jadi Temuan, Pengalokasian Dana Desa di Kepahiang Jadi Terhambat
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Satresnarkoba Polres Lebong Ungkap 12 Kasus Narkotika
Tidak hanya berpatokan dengan hasil penilaian saat wawancara, namun nantinya manajemen RSUD Tais juga akan menanyakan mengenai keseharian tenaga honorer tersebut selama bertugas kepada pimpinan mereka, ini akan jadi pertimbangan tambahan untuk melanjutkan kontrak.
"Tentu akan kita koordinasikan, misalnya perawat dan bidan di ruang rawat inap, kita akan menanyakan kinerjanya kepada kepala ruangan. Apakah memang sudah cukup baik atau masih banyak kekurangan bahkan melanggar aturan. Hasil tersebut akan menjadi pertimbangan sebelum akhirnya SK dibuat," tegas Muhirin.
Menjadi tenaga honorer ternyata masih menjadi incaran bagi warga Kabupaten Seluma, padahal pada bulan Desember 2024 ini sebanyak 183 tenaga honorer RSUD Tais tidak mendapatkan gaji lantaran telah menandatangani surat pernyataan sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang artinya ditidak digaji.