Mangkrak Jika Tak Tuntas, Proyek Laboratorium Rp4.9 Miliar Tinggal 2 Hari

Selasa 24 Dec 2024 - 00:20 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Ade Haryanto

Ia memastikan jika Dinas Kesehatan akan membayar sesuai dengan fisik yang sudah dilaksanakan hingga berakhir masa kontrak.

“Akan dilakukan penghitungan fisik yang terlaksana,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bukan kehilangan manfaat jika proyek tersebut tidak selesai dilaksanakan.

Selain bangunan yang tidak bisa dimanfaatkan, Pemda Bengkulu Utara juga tidak bisa menyerap anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan tersebut.

BACA JUGA:3 Poin Pengelolaan Keuangan di KPU Bengkulu Disorot BPK

Pasalnya dana yang tidak terserap harus dikembalikan lagi saat habis tahun anggaran.

Sedangkan untuk pembangunan lanjutan harus ditanggung oleh APBD dan melalui Pembahasan DPRD kembali, sedangkan saat ini APBD sudah disahkan.

 

 

Kategori :