Berlakukan Tanda Tangan Elektronik di Kepahiang

Selasa 05 Dec 2023 - 23:15 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris fly

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dimotori Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang, Kabupaten Kepahiang berusaha selangkah lebih maju dari daerah tetangga. 

Salah satu terobosan yang dilakukan, akan mulai memberlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE), di seluruh OPD lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd didampingi Sekretaris Zikrullah, M.Pd menyampaikan pihaknya akan bertahap merealisasikan penerapan TTE.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Rentang 10 Hari

Guna merealisasikan penerapan TTE ini, pelatihan melibatkan semua pihak terkait mulai dari tingkat kelurahan hingga dinas akan dilaksanakan.

"Penerapannya tetap berkolaborasi dengan Kominfo Kepahiang, dengan menggunakan aplikasi Srikandi," ujar Muktar. 

Nantinya, dalam pelatihan akan mendatangkan pemateri yang merupakan arsiparis ahli madya dari provinsi, yang merupakan satu-satunya di Provinsi Bengkulu.

"Tak hanya TTE saja, nantinya semua surat menyurat kedinasan tak perlu lagi diantar ke tempat. Semua cukup dengan aplikasi elektronik. Ini bertahap kita akan berlakukan," tambah Zikrullah.

BACA JUGA: Harga Rp 100 Ribu/Kg, Petani Bahagia, Emak-Emak Nelangsa

Sebagai gambaran, TTE memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan, data pembuatan TTE terkait hanya kepada penanda tangan. 

Lalu, data pembuatan TTE pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan. 

Kemudian, segala perubahan terhadap TTE yang terjadi setelah waktu penandatangan dapat diketahui. Segala perubahan terhadap informasi Elektronik yang terkait dengan TTE tersebut setelah waktu penandatangan dapat diketahui.

Dengan TTE, Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa penandatangannya. 

Ada pula cara tertentu untuk menunjukan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang terkait. Membuat TTE lebih dulu mesti tersertifikasi lewat PSrE Indonesia.

Lebih lanjut, guna memaksimalkan peran Perpusda Kabupaten Kepahiang sejauh ini telah ada 4 perbup diterbitkan. Yakni, Perbup Kode Klasifikasi Kajian, Perbup Standar Keamanan Arsip Dinamis, Pedoman Srikandi dan Perbup Jadwal Retensi Arsip. 

Kategori :

Terkait