KORANRB.ID – Sebanyak 217 warga Bengkulu Utara mendapatkan rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara sebagai calon Pekerja Migran Indonesia atau yang sebelumnya disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino menerangkan jika mereka yang mendapatkan rekomendasi sebagai calon Pekerja Migran Indonesia ini sudah melalui tahapan seleksi.
Termasuk juga berbagai pelatihan yang dilakukan, sehingga mereka siap disalurkan ke luar negeri sebagai tenaga kerja migran.
“Saat ini ada 217 yang sudah kita terbitkan rekomendasi menjadi Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.
BACA JUGA:BKD Seluma Mulai Proses Pencairan ADD Tambahan Sebesar Rp 13 Miliar
BACA JUGA:Tetap Bisa Daftar PPPK, Ini 3 Jabatan Bisa Dilamar Guru Non-ASN
Pemkab Bengkulu Utara sendiri miliki kerjasama dengan 17 perusahaan penyalur tenaga kerja migran yang memiliki izin lengkap dan selama ini aktif menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri.
Sebanayk 217 calon tenaga kerja ini memiliki jenjang pendidikan yang beragam mulai dari tingkat SD hingga SMA.
“Nantinya untuk penyalurannya tergantung dengan 17 perusahaan penyalur tersebut,” terangnya.
Sebanyak 217 calon tenaga kerja migran tersebut diantaranya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga, pengasuh lansia untuyk calon tenaga kerja wanita.
Sedngkan untuk tenaga kerja pria lebih banyak diperuntukan untuk bekerja sebagai buruh pabrik.
BACA JUGA:Natal Momentum Membangun Kebersamaan dan Toleransi di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Pengadaan APE 38 PAUD/TK, Disdikbud Mukomuko Habiskan Rp950 Juta
“Saat ini kita menunggu pemberitahuan dari 17 perusahaan tersebut terkait rencana penyaluran calon PMI tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, ia juga mengigatkan pada masyarakat Bengkulu Utara yang memiliki niat bekerja sebagia Pekerja Migran Indonesia untuk tetap menempuh cara legal mendaftar melalui Disnakertrans.