Dewan Kabupaten Kaur Minta Warga Penerima Manfaat Layangkan Surat Protes ke Kontraktor

Senin 30 Dec 2024 - 22:27 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Sehingga nanti setelah masa pemeliharaan, harus dilakukan audit langsung yang melibatkan para ahli untuk menguji apakah pembangunan proyek yang menelan anggaran cukup fantastis ini sudah sesuai dengan spesifikasi atau adakah permasalahan lain di dalamnya.

"Jika selesai masa pemeliharaan tidak selesai juga pembangunan ini, maka harus ada langkah dari APH.

Saya rasa untuk saat ini APH juga sudah punya cukup bukti untuk masuk ke proyek ini," jelasnya. 

 

Kategori :