Karena apabila hal tersebut terjadi ia memastikan akan banyak pihak dirugikan termasuk perushaan dan masyarakat.
BACA JUGA:Ketua DPRD: Ini Tahun Revolisioner, HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Tahun Ini, Lebong Hanya Terima DAK Pendidikan Rp 9 Miliar
“Jangan sampai ada konflik, kalau ada permasalahan lapor ke APH,” demikian Kapolres.
Di tempat berbeda, Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH mengatakan, terkait PT ABS dirinya memastikan belum ada laporan dari masyarakat.
Hanya saja awal tahun 2024 lalu ada kasus PT ABS dengan warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna terkait masalah lahan.
Sedangkan untuk kasus yang terbaru dirinya memastikan belum ada laporan. “Untuk saja ini belum ada laporan. Dulu ada laporan warga Ulu Manna masalah lahan juga,” kata Kasi Intel.
BACA JUGA:17 Desa di Rejang Lebong Raih Dana Desa Fantastis Lebih dari Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Jangan Tambah Libur, 6 Januari Sudah Masuk Sekolah
Apabila ada laporan masyarakat lainnya sambung Hendra pihaknya siap menerima. Sebab pihakya berkewajiban melayani masyarakat apalagi terkait dugaan korupsi.
“Kalau ada laporan silahkan sampaikan dengan bukti,” kata Hendra.
Sebelumnya, Ketua FMPR Rusli mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terkait membahas masalah PT ABS.
Bahkan sampai ke Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Uji Coba Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 37,5 Miliar, Anggaran Selama Satu Tahun
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Jenis Ikan Makerel, Paling Banyak Dikonsumsi Manusia
Namun hingga penghujung tahun 2024 ini belum ada titik temu permasalahan tersebut. Dan dampaknya PT ABS seperti memancing konflik dengan masyarakat.